Rabu, 04 Agustus 2010

DAMPAK DWIFUNGSI ABRI

Ini sekelumit  pemikiran  Letjen (Purn) Kemal Idris yang Saya ambil dari buku memoarnya Bertarung dalam Revolusi.
                                                       
Tentang ini saya mengenang pikiran saya semasa itu dan sekarang masih tetap konsisten.Dalam masa perjuangan ABRI  kadang kala terlibat dalam pekerjaan yang sebetulnya bukanlah pekerjaan militer.Pada masa perjuangan banyak aparat pemerintahan tidak berfungsi.Mereka telah meninggalkan tugasnya untuk mencari perlindungan.Tidak ada jalan lain,kecuali ABRI turun tangan menjalankan tugas yang telah ditinggalkan tadi,baik sebagai pelaksana pemerintah maupun sebagai pendidik.Tetapi setelah perjuangan kemerdekaan selesai,ABRI mencurahkan perhatiannya untuk memberantas pemberontakan DI/TII sebagai kemelut dalam negeri.

Pada waktu itu bersedia atau tidak bersedia masyarakat sangat membutuhkan nasehat,bimbingan dan pengarahan yang berkaitan dengan politik dan ekonomi.Sementara itu di pihak pemerintahan tidak dapat menjalankan fungsinya.Karena itu ABRI terpanggil ikut urun rembuk melaksanakan program tersebut.Sebab ABRI adalah bagian yang tak terpisahkan dari rakyat.Dulu kita serahkan sepenuhnya kepada rakyat dalam rangka demokrasi parlementer.ABRI di luar semuanya itu. Kita letakan nasib kita kepada angkatan perang dan pada pimpinan partai.

Saya teringat,sejak Dekrit Presiden tahun 1959 kedudukan DPR/MPR belum jelas .Sekalipun dikatakan sebagai lembaga tinggi negara,namun MPR hanya dapat berkumpul sekali dalam lima tahun.Mereka datang dalam sidang hanya memenuhi undangan dan bisa berfungsi apabila dua atau pertiga dari jumlah anggota hadir dalam rapat.Tetapi masalah kontrol  tidak sepenuhnya dapat dijalankan ,karena di kalangan anggota sendiri terdapat perbedaan kepentingan.

Itulah sebabnya Angkatan Bersenjata menghendaki agar ikut menentukan putusan dan kebijaksanaan yang akan dilakukan.Melihat kenyataan demikian,menurut pandangan saya,Dwifungsi ABRI perlu,tapi disesuaikan dengan keadaan ,kapan ABRI itu berperan sebagai tentara dan kapan sebagai pelaksana pemerintahan serta kawan seiring masyarakat.Dwifungsi ABRI bukanlah lahir tahun1966,melainkan dilahirkan kembali dari sikap perjuangan dalam perang kemerdekaan.

Saya menyaksikan,sekarang militer telah melampaui ketentuan Dwifungsi semula. Mereka telah ikut campur tangan dalam segala bidang.Memang di saat-saat tertentu keterlibatan tentara dalam segala bidang bisa membawa dampak positif,tetapi bukan mustahil menimbulkan hal negatif.Dampak positifnya jika yang bersangkutan melaksanakan tugas dengan baik dan mampu mengendalikan diri.Jika tidak, tentu akan menghilangkan eksistensi ABRI itu sendiri di mata rakyat,baik dalam pemerintahan maupun dalam bidang swasta.YANG TERJADI DI ZAMAN REFORMASI SAAT INI !(admin).

Dalam pelaksanaan Dwifungsi ABRI sekarang ada beberapa kenyataan yang tidak sejalan dengan cita-cita semula.Dengan Dwifungsi ABRI itu mereka mengira bisa masuk ke segala sektor kemudian menguasainya.Untuk apa ada sekolah semacam Akademi pemerintahan dalam negeri(APDN)? padahal toh mereka dipersiapkan untuk menjadi pejabat yang berkecimpung di departemen dalam negeri.ABRI tidak pernah mengenyam pendidikan APDN. Begitu pula halnya di Akademi Dinas Luar Negeri (ADLN).Mereka itu tidak pernah dididik untuk menjadi diplomat.

Jika sudah demikian keadaanya,maka digambarkan ABRI itu maha mengetahui,maha pandai .Superforce.Kalau sudah begini,buat apa ada pemerintah sipil?Saya sangat heran,ada yang masih aktif di ABRI bisa menjadi lurah .Karena di semua sektor ada ABRI,maka orang pasti berpikir bahwa Indonesia merupakan military state,yang semua urusan  dalam negeri dilakukan oleh militer.itu jelas tidak benar!.Bukan itu yang dimaksud dengan Dwifungsi ABRI,ketentuan itu jelas dibuat-buat oleh pimpinan sekarang.Jika dihitung,berapa orang gubernur dari 27 propinsi yang berasal dari sipil?jumlahnya bisa dihitung dengan jari.Sebagian besar masih orang militer.(Zaman ORBA)

Apa yang saya gambarkan adalah refleksi dari orang-orang yang gila kekuasaan.Militer itu harus selalu bisa menentukan dengan mengatakan "Kita menganut demokrasi pancasila ".Apa itu demokrasi pancasila ?.Oleh karena itu ,saya menghendaki demokrasi pancasila itu dikupas sampai ke akar-akarnya.Dibuatlah suatu ketentuan bahwa "Inilah demokrasi pancasila". Dengan demikian,siapa pun yang menjadi Presiden harus mengikuti demokrasi Pancasila,dan tidak boleh menyimpang.

Pelaksanaan Dwi fungsi ABRI yang salah itulah yang mengakibatkan keadaan seperti sekarang.Militer masuk ke berbagai sektor,mulai dari lurah,camat ,bupati,sampai gubernur.Kalau kondisinya  sudah begini,orang yang semula dipersiapkan sesuai dengan pendidikannya  untuk bekerja di Departemen Dalam Negeri atau Deparlu,terpaksa menganggur.Karena posisi mereka sudah ditempati militer.


Pejabat militer di bidang nonmiliter menyebabkan persoalan:jika mereka tidak diperlukan lagi di sana mau ditempatkan dimana?Tempatnya yang dulu sudah diisi oleh orang lain.Di organisasi ABRI,keadaan ini memicu kecemburuan,mereka cepat naik pangkat,gaji lebih besar dan sebagainya.Sedangkan mereka yang bertugas di ABRI,gaji mereka sangat kecil.Keadaan ini tidak seimbang.Ini perlu pengaturan yang lebih jelas.Orang bisa mengatakan,"saya lebih baik ditempatkan di non militer,karena tidak ada bahaya kehilangan nyawa,karena bertumpu pada kekaryaan."Ini kondisi yang berbahaya.Waktu pensiun mereka tidak tahu mau ke mana.Tidak tahu apa yang harus diperbuat.




 





Disisi lain kehidupan dalam lingkungan  militer itu lebih sukar daripada kehidupan dalam pegawai negeri sipil.Akibatnya  banyak militer mencari pekerjaan lain untuk menutupi kebutuhan tersebut.Akhirnya mereka lebih mementingkan kebutuhan pribadi dari pada mengabdi sebagai militer.Keadaan demikian dapat menimbulkan keresahan,apabila menjelang pensiun,mereka bingung apa yang harus diperbuat demikan.Sementara mereka sebelumnya sudah terbiasa dalam sanjungan dan berkecimpung dalam  jabatan.

Namun setelah itu ia harus menjalani kehidupan seperi rakyat biasa,padahal sebelumnya ia angkuh dan kejam.Maka tidak mustahil rakyat akan kurang memberikan perhatian kepada mereka,walaupun di suatu saat ia membutuhkan pertolongan.Jadi agar tidak terjadi hal yang demikian,maka Dwifungsi itu harus diterapkan sesuai dengan ketentuan semula.

Sumber: dari isi Buku Bertarung dalam Revolusi.Pustaka Sinar Harapan Jakarta,1997.

1 komentar: